Search

100 Organisasi Kampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak - BeritaSatu

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise bersama Ketua Umum Bhayangkari, Trie Tito Karnavian, ketua 100 organisasi perempuan serta ratuan ibu-ibu dan anak dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Tugu Proklamasi, Jakarta, hari ini, Jumat (9/6) untuk mendeklarasikan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan persekusi.

Kegiatan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap berbagai kekerasan yang menimpa perempuan dan anak dalam situasi darurat saat ini.

Selain deklarasi, mereka juga mengecam berbagai tindak kekerasan termasuk persekusi yang belakangan marak dimana korbannya adalah perempuan dan anak. Di antaranya kasus yang dialami PMA (15) di Jakarta, Afi Nihaya Paradisa di Banyuwangi, Ibu Nuril di Lombok, dan Dokter Fiera di Solok, Sumatera Barat menyita perhatian kita bersama.

Menteri Yohana mengatakan, acara hari ini merupakan komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia. Persekusi yaitu tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang atas nama agama yang marak akhir-akhir ini merupakan fenomena baru kekerasan pada perempuan dan anak yang harus segera dihentikan.

"Meskipun persekusi tidak menimbulkan luka fisik, namun perlakuan tersebut merendahkan martabat yang dapat menimbulkan dampak psikologis bagi perempuan dan anak. Mereka dikhawatirkan akan menjadi kehilangan rasa percaya diri, dan menarik diri dari lingkungan, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwanya,” kata Yohana.

Yohana mengharapkan dukungan dan peran serta dari semua pihak, dan mengajak ibu-ibu serta masyarakat untuk bersatu memerangi segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak. Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengadvokasi gerakan penegak hak-hak asasi manusia, khususnya hak asasi perempuan. Peran serta laki-laki juga sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Mari kita bersama bergandeng tangan dan bahu-membahu melakukan aksi nyata sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Yohana.

Adapun isi deklarasi tersebut, antara lain menolak dan mengutuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan segala bentuk aksinya karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Mengutuk tindakan main hakim sendiri terhadap perempuan dan anak, segala sesuatu harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, psikologis, eksploitasi, intimidasi, persekusi dan segala bentuk kekerasan lainnya. Bertekad dan bersatupadu memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam memberikan perlindungan sebelum maupun sesudah terjadi kekerasan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dan melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang.

Adanya deklarasi ini, kata Yohana, dapat memotivasi dan meyakinkan masyarakat untuk tidak takut mencegah dan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak yang berwenang sehingga tercipta lingkungan dan situasi yang ramah perempuan dan anak di Indonesia.

Pada acara ini, sekitar 100 organisasi masyarakat dan organisasi perempuan hadir untuk mengkampanyekan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dinilai kondisinya sudah darurat. Mereka memperkuat barisan aksi nyata sebagai upaya pencegahan, penolakan, dan penghentian segala bentuk kekerasan, eksploitasi, ketidakadilan, diskriminasi, dan persekusi terhadap perempuan dan anak.

Suara Pembaruan

Dina Manafe/FER

Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan 100 Organisasi Kampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak - BeritaSatu : http://ift.tt/2r2axxa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "100 Organisasi Kampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.