WARTA KOTA, SENAYAN - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin pemerintah membuat Undang-undang Paket Pembiayaan Partai Politik. Tujuannya, untuk mengatur gaya hidup pejabat publik di DPR.
"Undang-undang paket pembiayaan partai dan paket pembiayaan politik itu harus dibuat. Karena yang kita maksud dari efek pembiayaan, kita mengatur lifestyle pejabat publik," ujar Fahri di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Menurut Fahri, selama ini banyak calon legislatif (caleg) harus mengeluarkan banyak uang untuk bisa terpilih menjadi wakil rakyat di Senayan. Fahri pun mengakui uang yang dikeluarkan satu orang caleg sangat besar.
Baca: Sandiaga Uno Dapat Ide Bangun Syariah Zone Usai Silaturahmi ke Rumah Habib Ali Kwitang
"Supaya dia tidak membiayai sendiri perjuangannya," imbuh Fahri.
Fahri berpendapat dana pribadi digelontorkan untuk kampanye menjadi pejabat publik. Sehingga, saat terpilih jadi anggota Dewan, Fahri menilai para pejabat menggunakan kekuasaannya sesuai kehendak pribadinya masing-masing.
"Ketika dia berjuang memakai uang pribadi dari parpol, dia berpikir jabatan publik milik pribadi. Begitu berpikir milik pribadi, nantinya personal interest di dalam public policy jadi dominan," tutur Fahri.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri ingin menaikkan dana bantuan partai politik menjadi Rp 1.000 per suara, yang masuk di dalam Pemilihan Legislatif. Padahal, sebelumnya dana per suara hanya senilai Rp 108. (*)
Baca Kelanjutan Fahri Hamzah Ingin Gaya Hidup Anggota DPR Diatur Undang-undang - Warta Kota : http://ift.tt/2uIXl1A
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fahri Hamzah Ingin Gaya Hidup Anggota DPR Diatur Undang-undang - Warta Kota"
Post a Comment